Home Artikel Disalurkan Sampai Desember 2021, Segera Dapatkan BLT non PKH Rp2,4 Juta dengan Cara Berikut

Disalurkan Sampai Desember 2021, Segera Dapatkan BLT non PKH Rp2,4 Juta dengan Cara Berikut

2
Disalurkan Sampai Desember 2021, Segera Dapatkan BLT non PKH Rp2,4 Juta dengan Cara Berikut

Akhirnya setelah sekian lama ditunggu seluruh rakyat Indonesia Bansos Non PKH akhirnya resmi diebrikan lagi oleh Kemensos dan kabar baiknya nilainya sekarang bertambah yang dulunya 500.000 sekarang mencapati 2.4 dan dibagikan sampai akhir Desember 2021 Kabarnya.

Pemerintah Memutuskan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggulirkan bantuan sosial (bansos) tunai non Program Keluarga Harapan (PKH), selah satu bansos 2021 yang disalurkan hingga Desember nanti.

Sebelumnya, bansos tunai non PKH tersebut diberikan oleh Kemensos sebesar Rp500.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan sekali transfer saja.

Namun sekarang, berdasarkan kebijakan Menteri Sosial (merupakan salah satu bansos 2021 disalurkan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Skema penyaluran bansos tunai non PKH 2021 akan diberikan bertahap setiap bulannya sebesar Rp200.000.

Baca Juga :
Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis 2021 Kemdikbud untuk Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan Smartfren!
Begini Cara Dapat BLT UMKM 1,2 Juta Maret 2021, Daftar di oss.go.id agar Bisa Cair
Cara dan Syarat Mendapat BLT Ibu hamil Rp 3 juta, Segera Ajukan ke RT/RW Setempat

Bansos tunai non PKH ini masuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Mensos Risma mengungkapkan, target penerima bansos tunai non PKH tahun 2021 mencapai 18,8 juta KPM.

Masyarakat yang ingin memperoleh bansos tunai non PKH 2021, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu, sebagai alat pencairan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta, atau Rp200.000 per bulan.

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setelah berhasil mendaftarkan diri menjadi peserta KPM di DTKS, masyarakat akan mendapatkan KKS dan dibukakan rekening bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tunai non PKH 2021 namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat KKS untuk mendapatkan bansos tunai non PKH 2021 sebesar Rp2,4 juta.

Cara Membuat KKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa memberikan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh bank HIMBARA, kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Pencairan Uang Bansos Tunai non PKH 2021

– Penerima bansos tunai non PKH 2021 yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

– Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

– Penerima bansos tunai non PKH 2021 juga bisa mencairkan uang bantuan di Himbara.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS sebelumnya, bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku ang bisa diunduh di Google Play Store, untuk mengetahui apakah terdaftar dalam program bansos tunai non PKH 2021 atau tidak.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan Judul “Disalurkan hingga Desember 2021, Segera Dapatkan Bansos Tunai non PKH Rp2,4 Juta dengan Cara Berikut

2 COMMENTS

  1. Saya dari keluarga gk mampu dan gak pernah dapat bantuan bentuk apapun itu dari negara
    Rasanya juga iri kalau tau tetangga dapat bantuan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here