Program Bantuan untuk masyarakat terkena dampak ekonomi akibat pandemi akan dilanjutkan kembali. Pasti banyak yang bertanya apakah Anda terdaftar atau bagaimana cara daftar dan ceknya. Yuk kita simak informasi berikut ini.
DIlansir dari suara.com Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai sempat dihentikan pada April 2021. Akan tetapi, kini pandemi Covid-19 kembali melonjak dan diberlakukan PPKM Darurat. Pemerintah pun memutuskan membuka bansos tunai PPKM darurat.
Untuk Yang belum terdaftar Bansos bisa ajukan sendiri Caranya Klik disini
Pemberlakuan kembali program bansos tunai seiring dengan pelaksanaan program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli – 20 Juli 2020. Bansos tunai PPKM darurat diperuntukan bagi masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.
BACA JUGA :
Pemilik Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Bisa Dapat Tunjangan 1 Juta Rupiah! Begini Cara Daftarnya!
Download Aplikasi Cek Bansos & Cara Ajukan Warga Yang Seharusnya Mendapatkan Bansos
Besaran Bansos tunai PPKM Darurat
Nilai total bansos tunai yang akan diberikan kepada masyarakat per kepala keluarga ialah Rp 600.000. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat ini.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH dan kartu sembako.
Begini Mekanisme penyaluran bansos tunai PPKM Darurat
Mekanisme penyaluran bansos tunai PPKM darurat tetap sama seperti sebelumnya yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Syarat Untuk penerima bansos tunai PPKM Darurat
Kriteria penerima bansos tunai PKM darurat antara lain:
- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
- Memiliki kartu keluarga (KK)
- Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi
Cara cek penerima bansos tunai PPKM Darurat
Masyarakat dapat mengecek nama penerima bansos tunai PPKM darurat melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Klik tombol pencari data
Ajukan Sendiri jika belum terdaftar dengan Mendownload Aplikasi Bansos Klik Disini
BACA JUGA :
Pemilik Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Bisa Dapat Tunjangan 1 Juta Rupiah! Begini Cara Daftarnya!
Download Aplikasi Cek Bansos & Cara Ajukan Warga Yang Seharusnya Mendapatkan Bansos
Setelah itu, jika proses berjalan lancar, Anda akan lekas melihat lampiran data-data nama penerima bansos tunai PPKM darurat.
Demikian informasi singkat yang dapat kami sampaikan, segera hubungi pihak terkait agar bisa terdaftar bantuan ini tentang bansos tunai PPKM darurat, semoga bermanfaat.
Sumber : https://www.suara.com/