Kegiatan ekonomi dan aktivitas warga sedang mengalami pembatasan untuk semua pihak diluar sektor esensial dan kritikal yang mengakibatkan banyak kegiatan usaha dan pekerjaan tidak bisa berjalan seperti biasa selama PPKM ini.
Pemerintah memberikan solusi dilansir dari kompas.com yaitu dengan memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai dan beras yang akan mulai disalurkan Juli ini. Berikut detailnya.
Penyaluran bantuan sosial tunai(bansos tunia/BST) sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.
Baca Juga : Cara Daftar Bansos Tunai PPKM Darurat 600Ribu: Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis 2021 Kemdikbud untuk Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan Smartfren!
Pemerintah akan kembali mencairkan BST pada dua periode tersebut di bulan Juli ini.
Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai sekaligus yaitu sebesar Rp 600.000.
Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima. Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).
Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol pencari data.
Selain uang tunai Rp 600.000 tersebut, pemerintah juga akan menambahkan paket beras 10 kg untuk penerima BST.
Masyarakat akan mendapatkan beras antara 5 Kg sampai 10 Kg dan proses distribusinya akan melibatkan TNI dan POLRI.
Bantuan tambahan berupa paket beras 10 kg pun juga akan diterima oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH).
Adapun besaran bantuan yang akan diterima oleh KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH akan beragam tergantung situasi dari keluarga yang menerima.
Misalnya, Untuk keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Baca Juga : Cara Daftar Bansos Tunai PPKM Darurat 600Ribu: Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis 2021 Kemdikbud untuk Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan Smartfren!
Sementara bagi keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.
Sedangkan untuk keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.