Halo teman-teman semuanya! Bagaimana kabar kalian hari ini? Apakah sudah memperoleh beasiswa yang diinginkan? Selamat y ajika teman-teman sudah mendapatkan program beasiswa yang diinginkan. Jika belum, teman-teman tidak perlu khawatir. Ada kabar gembira loh buat teman-teman semuanya!
Kali ini, kami akan memberikan informasi mengenai program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang pendaftarannya sudah resmi dibuka oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. KIP Kuliah sendiri merupakan pengganti dari program sebelumnya yaitu Bidikmisi. Program ini ditujukan bagi teman-teman lulusan SMA/SMK atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi, yaitu universitas maupun akademi.
KIP Kuliah sendiri menawarkan beberapa hal yang dapat mendukung teman-teman untuk berkuliah. Mulai dari pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah, hingga bantuan biaya hidup bulanan yang akan langsung diberikan kepada tiap-tiap mahasiswa. Seluruh cakupan KIP Kuliah tersebut akan terus diberikan mengikuti masa perkuliahan jenjang studi yang diambil. Berikut rincian jangka waktu KIP Kuliah berdasarkan program yang diambil: (1) Program Reguler; Sarjana (S1) maksimal 8 semester, Diploma IV (D4) maksimal 8 semester, Diploma III (D3) maksimal 6 semester, dan Diploma II (D2) maksimal 4 semester, (2) Program Profesi; Dokter maksimal 4 semester, Dokter Gigi maksimal 4 semester, Dokter Hewan maksimanl 4 semester, Ners maksimal 2 semester, Apoteker maksimal 2 semester, dan Guru maksimal 2 semester
KIP Kuliah ini memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh teman-teman. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
- Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan: (1) Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau (2) Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau (3) Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau (4) Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau (5) Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Bagi teman-teman yang ingin mendaftarkan diri, teman-teman dapat langsung membuka laman resmi KIP Kuliah disini. Semoga berhasil teman-teman!