Berita Gembira untuk masyarakat yang sampai saat ini kesulitan untuk memperoleh bansos karena tidak terdaftar sebagai penerima kini bisa mengajukan diri atau mengajukan orang lain sebagai yang berhak menerima bantua tersebut. Bagaimana syarat dan caranya? yuk kita simak artikel ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis aplikasi yang sangat berguna yaitu Cek Bansos yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos).
Dalam aplikasi Cek Bansos ini , juga terdapat menu baru serta sangat berguna bernama Usul dan Sanggah.
Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.
Yaitu ada warga yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi ternyata tidak dapat (exclusion error).
Atau malah sebaliknya, ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).
Nah, melalui menu Usul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bansos.
Yang perlu masyarakat siapkan hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Merujuk video yang diunggah YouTube Kemensos, inilah cara mendaftar untuk mengajukan bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.
BACA JUGA :
Pemilik Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Bisa Dapat Tunjangan 1 Juta Rupiah! Begini Cara Daftarnya!
Cara Daftar Bansos Tunai PPKM Darurat 600Ribu: Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
1. Download Aplikasi Cek Bansos
Undahlah Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di HP linknya ada dipostingan paling bawah ya.
Pastikan apakah pembuat aplikasi Cek Bansos adalah Kementerian Sosial.
Pasalnya, ada banyak aplikasi serupa di Google Play Store.
Sehingga masyarakat wajib memastikan, aplikasi Cek Bansos yang diunduh, benar-benar harus dari Kemensos.
2. Pendaftaran
Sebelum mengakses semua fitur dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan membuat akun User ID.
Menurut yang sudah mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.
Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.
Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.
Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
Masyarakat akan diminta untuk menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
3. Daftar Usulan
Ada empat menu dalam Aplikasi Cek Bansos, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
Bila ingin mengusulkan untuk memperoleh bantuan, maka harus klik Daftar Usulan.
Daftar Usulan memuat usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.
Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga.
BACA JUGA :
Pemilik Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Bisa Dapat Tunjangan 1 Juta Rupiah! Begini Cara Daftarnya!
Cara Daftar Bansos Tunai PPKM Darurat 600Ribu: Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu Register dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.
Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftar hanya tinggal menunggu saja kelanjutan dari penyaluran bansos tersebut.
Semoga bisa menjadi solusi terhadap masalah yang selama ini terjadi dalam setiap penyaluaran bansos. Terima kasih semoga bermanfaat
Download Aplikasi Cek Bansos
Sumber : (Tribunnews.com/Sri Juliati/Oktavia WW) (Kompas.com)