Home Artikel Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung! Bantuan Langsung 1,2 Juta dari Pemerintah!

Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung! Bantuan Langsung 1,2 Juta dari Pemerintah!

0
Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung! Bantuan Langsung 1,2 Juta dari Pemerintah!

Pemerintah kembali meluncurkan bantuan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di tengah himpitan pandemi. Kali ini, bantuan dikhususkan untuk pedagang kaki lima dan pemilik warung.

Melalui Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung ini, pemerintah memberikan suntikan dana sebesar 1,2 juta rupiah untuk para pedagang yang membutuhkan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pedagang kaki lima maupun para pemilik warung untuk bisa menjadi salah satu penerima manfaat di program besutan pemerintah kali ini.

Apa saja kah syarat-syarat yang harus dipenuhi? Seperti apa mekanisme penyaluran yang nantinya akan dilincurkan? Berikut pemaparan selengkapnya.

Persyaratan Penerima Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung

Untuk memastikan kalau program Bantuan Tunai ini disalurkan ke orang-orang yang benar-benar berhak, pemerintah melakukan proses filtering dengan membuat mekanisme penyaluran yang terstruktur.

Salah satu poin yang menjadi persyaratan bagi calon penerima manfaat adalah belum menerima bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM.

Selain itu, pelaku usaha juga perlu menunjukkan NIK dan surat izin usaha ketika nanti petugas terkait melakukan proses pendataan juga verifikasi.

Untuk program kali ini, pemerintah menggandeng TNI dan Polri dalam proses penyaluran bantuan untuk meningkatkan efektifitas bantuan ke daerah-daerah terpencil.

 

Pemilik Rekening Bank Mandiri, BRI, dan BTN Bisa Dapat Tunjangan 1 Juta Rupiah! Begini Cara Daftarnya!

 

Mekanisme Penyerahan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung

Secara garis besar, proses penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung kali ini bersifat jemput bola. Pemerintah yang melakukan pendataan dan verifikasi secara aktif dengan bantuan TNI/Polri.

Berikut ini alur penyerahan bantuan secara lengkap.

1. Petugas TNI dan Polri melakukan pendataan dan verivikasi ke Pedagang Kaki Lima dan pemilik warung
2. Pelaku usaha melampirkan surat izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan
3. Penerima yang memenuhi syarat akan diundang ke Polres atau Kodim setempat untuk mengambil bantuan.

Lewat mekanisme seperti ini, proses pendataan dan verifikasi bisa menjadi lebih terstruktur dan hasilnya pun lebih valid.

Untuk kamu yang tergolong pekerja, bisa juga cek bantuan khusus pekerja di bawah ini!

Pemilik Rekening Bank Mandiri, BRI, dan BTN Bisa Dapat Tunjangan 1 Juta Rupiah! Begini Cara Daftarnya!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here